z

Selasa, 29 September 2015

Tugas ke-1 Bahasa Indonesia 1 #



SEJARAH PERKEMBANGAN DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



PENGERTIAN BAHASA

            Tentunya kita mengenal apa itu bahasa. Siapa yang tidak menggunakan bahasa dalam berkomunikasi? Namun tidak banyak orang mengetahui pengertian secara lebih jelasnya tentang apa itu bahasa. Bahasa merupakan salah satu sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi oleh pemakainya. Bahasa dikatakan baik yang berkembang berdasarkan suatu sistem yakni seperangkat aturan yang dipatuhi oleh para pemakainya. Bahasa itu sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi, integrasi dan adaptasi. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian dan definisi bahasa, kita dapat lihat pendapat para ahli dibidangnya yang mengemukakan beberapa pengertian bahasa.

Pengertian bahasa menurut para ahli
1.      KBBI  : Bahasa merupakan sistem bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, berinteraksi, bekerjasama, dan mengidentifikasi diri.
2.      Harimurti Kridalaksana : Bahsa merupakan sistem bunyi yang bermakna dan digunakan untuk berkomunikasi oleh setiap kelompok manusia.
3.      Bill Adams : Menjelaskan bahwa bahasa ialah sebuah sistem pengembangan psikologi seseorang atau individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
4.      Wittgenstein : Bahasa merupakan suatu bentuk pemikiran yang bisa dipahami, dimengerti, berhubungan dengan kenyataan, dan memiliki struktur dan bentuk yang logis.
5.      D.P. Tambulan : Bahasa adalah cara untuk memahami pikiran manusia dan perasaannya serta menyatakan isi pikiran dan perasaan.
6.      Sudaryono : Menyatakan bahwa bahasa ialah sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif walaupun tidak sempurna, sehingga ketidaksempurnaan bahasa dalam berkomuniksi dapat menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman bagi pendengarnya.
7.      Plato : Menjelaskan bahwa bahasa pada hakikatnya ialah suatu pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan nama benda atau sesuatu dan ucapan yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulutnya.
8.      Kamus Linguistic : Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama juga mengidentifikasi diri.


FUNGSI BAHASA

1.      Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri.
Bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

2.      Bahasa sebagai alat komunikasi.
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. . Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

3.      Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

4.      Bahasa sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

            Bahasa Indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman dahulu, lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa Melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di pelosok Nusantara. Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam Nusantara maupun dari luar Nusantara.

        Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaannya. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara, karena bahasa Melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan.

      Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. Bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan Bukit Karangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bukit Barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi), prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa Melayu kuno.

        Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.·
  • Tahun 1901 : Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
  • Tahun 1904 : Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
  • Tahun 1908 : Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR).
  • Tahun 1910 : Komisi ini, dibawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
  • Tahun 1917 : Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) diubah menjadi Balai Pustaka.
  • Tanggal 16 Juni 1927 : Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  • Tanggal 28 Oktober 1928 : Secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  • Tahun 1933 : Berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  • Tahun 1936 : Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 25-28 Juni 1938 : Dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  • Tanggal 18 Agustus 1945 : Ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 19 Maret 1947 : Diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 : H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  • Tanggal 31 Agustus 1972 : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  • Tanggal 21-26 November 1983 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 26-30 Oktober 1998 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :

1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.



KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

            Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional telah tercantum dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga sebagai bahasa kenegaraan seperti tercantum dalam UUD 1945 dalam pasal khusus BAB XV pasal 36 “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara, bahasa Indonesia menempati fungsi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

            Dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang berfungsi :
1.      Lambang Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa Indonesia, bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
2.      Lambang Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan bendera dan negara Indonesia. Didalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambang-lambang kebangsaan yang lain.
3.      Alat Pemersatu Bangsa
Sebagai alat pemersatu bangsa, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan daan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
4.      Alat Penghubung Antardaerah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya bahasa Indonesia mampu menghilangkan jarak antara suku satu dengan suku yang lain, baik yang disebabkan oleh faktor geografi maupun latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.

            Selain fungsinya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia dalam UUD 1945 juga menyatakan dirinya sebagai bahasa negara yang mempunyai fungsi :
1.            Bahasa Resmi Negara
Bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
2.            Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Perkembangan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan disemua jenjang dan jalur pendidikan.
3.            Alat Penghubung pada Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat talimarga antardaerah dan anarsuku, melainkan juga sebagai alat talimarga di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasa.
4.            Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan dan di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan menggunakan bahasa Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA


https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia (diakses tanggal 29 September 2015 pukul 06.30)


http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia (diakses tanggal 29 September 2015 pukul 22.00)
 
http://aramdyanti.blogspot.co.id/2015/09/sejarah-perkembangan-kedudukan-bahasa.html
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 22.15)




Senin, 28 September 2015

Tugas ke-4 Teori Organisasi Umum 2



Team work bisa diartikan kerja tim atau kerjasama, team work atau kerja sama tim merupakan bentuk kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai target yang sudah disepakati sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Harus disadari bahwa teamwork merupakan peleburan berbagai pribadi yang menjadi satu pribadi untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan tersebut bukanlah tujuan pribadi, bukan tujuan ketua tim, bukan pula tujuan dari pribadi yang paling populer di tim. Dalam sebuah tim yang dibutuhkan adalah kemauan untuk saling bergandeng-tangan menyelesaikan pekerjaan. Bisa jadi satu orang tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak ahli dalam pekerjaan A, namun dapat dikerjakan oleh anggota tim lainnya. Inilah yang dimaksudkan dengan kerja tim, beban dibagi untuk satu tujuan bersama.
Saling mengerti dan mendukung satu sama lain merupakan kunci kesuksesan dari teamwork. Jangan pernah mengabaikan pengertian dan dukungan ini. Meskipun terjadi perselisihan antar pribadi, namun dalam tim harus segera menyingkirkannya terlebih dahulu. Bila tidak kehidupan dalam tim jelas akan terganggu, bahkan dalam satu tim bisa jadi berasal dari latar belakang divisi yang berbeda yang terkadang menyimpan pula perselisihan. Makanya sangat penting untuk menyadari bahwa kebersamaan sebagai anggota tim di atas segalanya.

Sementara untuk membentuk dan membangun team work yang solid, tentu tidak semudah kita membalikan telapak tangan, team work yang solid akan menciptakan hasil yang maksimal dalam suatu tim tersebut. Ada beberapa poin-poin penting yang harus diketahui atau perlu di mengerti demi kebersamaan dalam sebuah team work yang baik, adapun poin-poin tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Teamwork adalah kerjasama dalam tim yang biasanya dibentuk dari beragam divisi dan kepentingan.
  2. Sama-sama bekerja bukanlah teamwork, itu adalah kerja individual.
  3. Filosofi teamwork: ‘Saya mengerjakan apa yang anda tidak bisa dan anda mengerjakan apa yang saya tidak bisa’.
  4. Ketika berada dalam teamwork, segala ego pribadi, sektoral, deparment harus disingkirkan.
  5. Dalam teamwork yang dikejar untuk dicapai adalah target bersama, bukan individual.
  6. Keragaman individu dalam teamwork memang sebuah nilai plus namun bisa menjadi minus jika tidak ada saling pengertian.
  7. Saling pengertian terhadap karakter masing-masing anggota team akan menjadi modal sukses bersama.
  8. Jika setiap orang bekerjasama via bidang masing-masing, target korporasi pasti akan segera terealisasi.
  9. Individu yang egois mengejar target pribadi akan menghambat keberhasilan team. Bayangkan jika si A mengejar target A & si B mengejar target B, lalu target bersama bermuara kemana?
  10. Keahlian masing-masing sungguh menjadi anugerah dalam teamwork yang akan mempercepat proses pencapaian target.
  11. Kendalikan ego dan emosi saat bersama agar pergesekan tidak berujung pada pemutusan kerjasama.
  12. Dengan pemahaman yang tinggi soal karakter individu dalam team, realisasi target tidak perlu waktu yang lama.
  13. Ingatlah selalu bahwa: ‘Teamwork makes the dream work’.
Teamwork yang solid akan mampu memberikan hasil yang maksimal, tentu karena kerja keras tim yang didukung oleh superman-superman sebagai anggota tim sehingga bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran yang hebat, ide-ide yang super, bisa memberikan hasil yang maksimal dan luar biasa dalam superteam tersebut. Sekiranya seperti itulah pengertian tentang teamwork yang selama ini sering kita dengarkan dan sering kita bicarakan baik dalam lingkup lingkungan kerja dan dalam lingkup saat kita bermasyarakat.


Pengertian Kelompok

Sebagai makhluk sosial, manusia cenderung  hidup dengan cara berkelompok. Berbagai kelompok manusia bisa ditemukan di atas permukaan bumi ini. Dasar pandangan dalam membentuk kelompok itu sendiri bisa berdasarkan dari berbagai macam hal. Mulai dari kelompok orang yang mempunyai hobi yang sama, aktivitas yang sama, sampai kelompok orang yang berasal dari suatu daerah yang sama. Kelompok adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang berinteraksi dan mereka saling bergantung (interdependent) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tujuan bersama, meyebabkan satu sama lain saling mempengaruhi (Cartwright&Zander, 1968; Lewin, 1948).


Tahap-tahap Pembentukan Kelompok

Model pembentukan suatu kelompok pertama kali diajukan oleh Bruce Tackman (1965). Teori ini dikenal sebagai salah satu teori pembentukan kelompok yang terbaik dan menghasilkan banyak ide-ide lain setelah kosep ini dicetuskan.

Tahap 1 - Forming
Pada tahap ini kelompok baru saja dibentuk dan diberikan tugas. Anggota kelompok cenderung untuk bekerja sendiri dan walaupun memiliki itikad baik namun mereka belum saling mengenal dan belum saling percaya.

Tahap 2 - Storming
Kelompok mulai mengembangkan ide-ide berhubungan dengan tugas-tugas yang mereka hadapi. Mereka membahas isu-isu semacam masalah yang harus mereka selesaikan. Anggota kelompok saling terbuka dan mengkonfrontasi ide-ide dan perspektif mereka masing-masing. Pada beberapa kasus, tahap storming cepat selesai. Namun ada pula yang mandenk pada tahap ini.

Tahap 3 - Norming
Terdapat kesepakatan dan konsensus antara anggota kelompok. Peranan dan tanggung jawab telah jelas. Anggota kelompok mulai dapat mempercayai satu sama lain seiring dengan mereka melihat kontribusi masing-masing anggota untuk kelompok.

Tahap 4 - Performing
Kelompok dalam tahap ini dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lancar dan efektif tanpa ada konflik yang tidak perlu dan supervisi eksternal. Anggota kelompok saling bergantung satu sama lainnya dan mereka saling respect dalam berkomunikasi.

Tahap 5 - Adjourning dan Transforming
Tahap dimana proyek berakhir dan kelompok membubarkan diri. Kelompok bisa saja kembali pada tahap mana pun ketika mereka mengalami perubahan.
Implikasi Manajerial


Dalam pengambilan keputusan dibidang manajerial, seorang pemimpin harus memperhatikan segala aspek yang melatarbelakangi sebuah permasalahan yang harus diberikan jalan keluar. Ketrampilan seorang pemimpin dalam hal ini harus selalu diasah karena permasalahan yang muncul akan semakin kompleks dan semakin membutuhkan pertimbangan yang matang. Dibutuhkan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan-keputusan penting, tetapi resiko dari keputusan yang telah diambilpun harus bisa diterima oleh semua kalangan. Oleh karena itu penting untuk seorang pemimpin memperhatikan detail dari semua aspek yang ada, sebisa mungkin sebuah keputusan harus diambil untuk kebaikan dan keadilan semuanya. 
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Implikasi berarti akibat. Kata Implikasi sendiri dapat merujuk ke beberapa aspek yaitu salah satunya yang dibahas saat ini adalah manajerial atau manajemen.

Dalam manajemen terdapat 2 implikasi yaitu :


  1. Implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi, perencanaan kerja dan formulasi kebijakan.
  2. Implikasi kebijakan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan.





http://nashchanarsyad.blogspot.com/2013/05/implikasi-manajerial.html
http://dian-ratnas.blogspot.com/2013/05/implikasi-manajerial_18.html
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/07/01/team-team-work-excellence-achieving-dan-moving-forward-468514.html

Kamis, 14 Mei 2015

Tugas ke-3 Teori Organisasi Umum 2



PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI


1. DEFINISI DAN DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN

-          Keputusan adalah pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga pengertian, yaitu: (1) ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan; (2) ada beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik; dan (3) ada tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut. (James A.F. Stoner)
-          Keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.(Prajudi Atmosudirjo)

            Dapat diperoleh pemahaman bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif.    

            Setelah memahami pengertian keputusan, selanjutnya dikutipkan pendapat para pakar mengenai pengertian “pengambilan keputusan” (decision making).
-          Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.(George R. Terry)
-          Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.(Sondang P. Siagian)
-          Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.(James A. F. Stoner)

            Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.

2. JENIS-JENIS KEPUTUSAN ORGANISASI
           
            Ditinjau dari segi struktur, ruang lingkup, dan tingkat pembuatan keputusan maka keputusan dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis besar, yaitu (1) keputusan umum (generic decisions) yang timbul dari berbagai kebijaksanaan, peraturan dan prinsip yang sudah ditetapkan, dan (2) keputusan unik (unique decisions) yaitu keputusan kreatif yang memerlukan ketentuan sendiri di luar batas aturan atau prinsip yang telah ditetapkan sebelumnya (Hoy, 1978). Simon menyebutnya sebagai (1) keputusan terprogram, dan (2) keputusan nonprogram.
            Chamberlain mengklasifikasikannya sebagai keputusan-keputusan administratif (administrative decisions) yang umumnya erjangka pendek, lebih banyak berkaitan dengan faktor internal yang dapat dikontrol, sedangkan yang kedua, keputusan-keputusan stratejik (strategic decisions), yaitu yang lebih banyak berkaitan dengan faktor ekstern, berjangka panjang dan yang tidak dapat dikontrol (Duncan, 1973). Jenis keputusan yang terakhir ini disebut oleh Schwenk (1998) sebagai ill-structured decision dan nonroutine. Keputusan pertama oleh Henry Mintzberg disebut keputusan tak berstruktur (unstructured decisions), dan keputusan yang lain disebut keputusan berstruktur (stuctured decisions). Keputusan terprogram sesungguhnya adalah keputusan rutin, keputusan repetitif yang ditangani melalui proses standar. Adapun keputusan tak terprogram atau keputusan nonprogram adalah keputusan satu kali, tidak berstruktur dan ditangani melalui proses pemecahan masalah yang umum.
            Menurut Brinckloe (1977) structured decision ialah keputusan yang dibuat melalui urut-urutan siklus tertentu. Keputusan awal akan menentukan keputusan apa yang akan dibuat berikutnya. Bisa saja langkah itu berupa tidak berbuat sesuatu karena langkah pertama memberi aba-aba untuk menempuh langkah baru berikutnya. Mengingat penggunaan komputer semakin meluas maka keputusan-keputusan terstruktur banyak yang dibuat melalui komputer. Sesungguhpun begitu, banyak eksekutif enggan mengikuti pengambilan keputusan terstruktur semacam.

3. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMEPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

            Menurut Terry (1989) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:

-          Hal-hal yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
-          Setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
-          Setiap keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang lain;
-          Jarang sekali ada 1 pilihan yang memuaskan;
-          Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus diubah menjadi tindakan fisik;
-          Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang  cukup lama;
-          Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
-          Setiap keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu betul; dan
-          Setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.

Kemudian terdapat enam faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan.

1.    Fisik
            Didasarkan pada rasa yang dialami pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih tingkah laku yang memberikan kesenangan.
2.    Emosional
            Didasarkan pada perasaan atau sikap. Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subjective.
3.    Rasional
            Didasarkan pada pengetahuan orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai konsekuensinya.
4.    Praktikal
            Didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan dirinya melalui kemampuanya dalam bertindak.
5.    Interpersonal
            Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang keorang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.
6.    Struktural
            Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

            Selanjutnya, John D.Miller dalam Imam Murtono (2009)  menjelaskan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis kelamin pria atau wanita, peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan kemampuan.

            Dalam pengambilan suatu keputusan individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan resiko.
            Pertama, nilai individu pengambil keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang jika ia dihadapkan pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan. Nilai-nilai ini telah tertanam sejak kecil melalui suatu proses belajar dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berfikir untuk menyusun atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
            Kedua, kepribadian. Keputusan yang diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis seperti kepribadian. Dua variabel utama kepribadian yang berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat, seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus obyektivitas. Beberapa pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi tertentu yang berarti keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu perangkat prinsip tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain mendasarkan keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya secara pribadi.
            Ketiga, kecenderungan terhadap pengambilan resiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan, perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi resiko, karena keputusan yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian adalah kurangnya pengetahuan hasil tindakan, sedangkan resiko adalah kurangnya kendali atas hasil tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan memiliki pengetahuan hasil tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya. Lebih sulit membuat keputusan dibawah ketidakpastian dibanding dibawah kondisi bahaya. Di bawah ketidakpastian si pengambil keputusan tidak memiliki dasar rasional terhadap pilihan satu strategi atas strategi lainnya.

            Adapun dalam referensi lain pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor personal.
-          Kognisi, artinya kualitas dan kuantitas pengetahuan yang di miliki. Misalnya ; Kemampuan menalar, memiliki kemampuan berfikir secara logis, dll.
-          Motif, suatu keadaan tekanan dalam diri individu yang mempengaruhi, memelihara dan mengarahkan prilaku menuju suatu sasaran.
-          Sikap, Bagaimana keberanian kita dalam mengambil risiko kepututusan, pemilihan suasana emosi dan waktu yang tepat, mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi.

4. IMPLIKASI MANAJERIAL

                       

http://hendriansdiamond.blogspot.com/2012/01/choice-menurut-terry-1989-faktor-faktor.html (diakses tanggal 14 Mei 2015 pukul 21.00)
Salusu, J. 2004. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi          Non Profit. Jakarta: Grasindo.