PENGAMBILAN
KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI
1. DEFINISI DAN DASAR
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
-
Keputusan adalah
pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga
pengertian, yaitu: (1) ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan; (2) ada
beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik; dan (3) ada
tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan
tersebut. (James A.F. Stoner)
-
Keputusan adalah
suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan
menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.(Prajudi Atmosudirjo)
Dapat
diperoleh pemahaman bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah
sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif
dari beberapa alternatif.
Setelah memahami pengertian
keputusan, selanjutnya dikutipkan pendapat para pakar mengenai pengertian “pengambilan
keputusan” (decision making).
-
Pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua
atau lebih alternatif yang ada.(George R. Terry)
-
Pengambilan
keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif
yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan
tindakan yang paling cepat.(Sondang P. Siagian)
-
Pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.(James A. F. Stoner)
Dapat disimpulkan bahwa pengambilan
keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari
beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai
suatu cara pemecahan masalah.
2. JENIS-JENIS
KEPUTUSAN ORGANISASI
Ditinjau dari
segi struktur, ruang lingkup, dan tingkat pembuatan keputusan maka keputusan dapat
diklasifikasikan ke dalam dua jenis besar, yaitu (1) keputusan umum (generic
decisions) yang timbul dari berbagai kebijaksanaan, peraturan dan prinsip
yang sudah ditetapkan, dan (2) keputusan unik (unique decisions) yaitu
keputusan kreatif yang memerlukan ketentuan sendiri di luar batas aturan atau
prinsip yang telah ditetapkan sebelumnya (Hoy, 1978). Simon menyebutnya
sebagai (1) keputusan terprogram, dan (2) keputusan nonprogram.
Chamberlain mengklasifikasikannya
sebagai keputusan-keputusan administratif (administrative decisions)
yang umumnya erjangka pendek, lebih banyak berkaitan dengan faktor internal
yang dapat dikontrol, sedangkan yang kedua, keputusan-keputusan stratejik (strategic
decisions), yaitu yang lebih banyak berkaitan dengan faktor ekstern,
berjangka panjang dan yang tidak dapat dikontrol (Duncan, 1973). Jenis
keputusan yang terakhir ini disebut oleh Schwenk (1998) sebagai ill-structured
decision dan nonroutine. Keputusan pertama oleh Henry Mintzberg disebut
keputusan tak berstruktur (unstructured decisions), dan keputusan
yang lain disebut keputusan berstruktur (stuctured decisions). Keputusan
terprogram sesungguhnya adalah keputusan rutin, keputusan repetitif yang
ditangani melalui proses standar. Adapun keputusan tak terprogram atau keputusan
nonprogram adalah keputusan satu kali, tidak berstruktur dan ditangani melalui
proses pemecahan masalah yang umum.
Menurut Brinckloe (1977) structured
decision ialah keputusan yang dibuat melalui urut-urutan siklus tertentu. Keputusan
awal akan menentukan keputusan apa yang akan dibuat berikutnya. Bisa saja
langkah itu berupa tidak berbuat sesuatu karena langkah pertama memberi aba-aba
untuk menempuh langkah baru berikutnya. Mengingat penggunaan komputer semakin
meluas maka keputusan-keputusan terstruktur banyak yang dibuat melalui
komputer. Sesungguhpun begitu, banyak eksekutif enggan mengikuti pengambilan
keputusan terstruktur semacam.
3. FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMEPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Menurut Terry (1989) faktor-faktor
yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:
-
Hal-hal yang
berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu
diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
-
Setiap keputusan
nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
-
Setiap keputusan
janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang
lain;
-
Jarang sekali
ada 1 pilihan yang memuaskan;
-
Pengambilan
keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus
diubah menjadi tindakan fisik;
-
Pengambilan
keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang
cukup lama;
-
Diperlukan
pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
-
Setiap keputusan
hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu
betul; dan
-
Setiap keputusan
itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.
Kemudian
terdapat enam faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan.
1. Fisik
Didasarkan pada rasa yang dialami
pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan
menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih
tingkah laku yang memberikan kesenangan.
2. Emosional
Didasarkan pada perasaan atau sikap.
Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subjective.
3. Rasional
Didasarkan pada pengetahuan
orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai
konsekuensinya.
4. Praktikal
Didasarkan pada keterampilan
individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan
kepercayaan dirinya melalui kemampuanya dalam bertindak.
5. Interpersonal
Didasarkan pada pengaruh jaringan
sosial yang ada. Hubungan antar satu orang keorang lainnya dapat mempengaruhi
tindakan individual.
6. Struktural
Didasarkan pada lingkup sosial,
ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau
mengkritik suatu tingkah laku tertentu.
Selanjutnya, John D.Miller
dalam Imam Murtono (2009) menjelaskan
faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis
kelamin pria atau wanita, peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan
kemampuan.
Dalam pengambilan suatu keputusan
individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian,
dan kecenderungan dalam pengambilan resiko.
Pertama, nilai individu pengambil
keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang jika ia dihadapkan
pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan. Nilai-nilai ini telah
tertanam sejak kecil melalui suatu proses belajar dari lingkungan keluarga dan
masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berfikir untuk menyusun
atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
Kedua, kepribadian. Keputusan yang
diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis seperti kepribadian.
Dua variabel utama kepribadian yang berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat,
seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus obyektivitas. Beberapa
pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi tertentu yang berarti
keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu perangkat prinsip
tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain mendasarkan
keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya
secara pribadi.
Ketiga, kecenderungan terhadap
pengambilan resiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan,
perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi resiko, karena
keputusan yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian
adalah kurangnya pengetahuan hasil tindakan, sedangkan resiko adalah kurangnya
kendali atas hasil tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan
memiliki pengetahuan hasil tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya.
Lebih sulit membuat keputusan dibawah ketidakpastian dibanding dibawah kondisi
bahaya. Di bawah ketidakpastian si pengambil keputusan tidak memiliki dasar
rasional terhadap pilihan satu strategi atas strategi lainnya.
Adapun dalam referensi lain
pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor personal.
-
Kognisi, artinya
kualitas dan kuantitas pengetahuan yang di miliki. Misalnya ; Kemampuan
menalar, memiliki kemampuan berfikir secara logis, dll.
-
Motif, suatu
keadaan tekanan dalam diri individu yang mempengaruhi, memelihara dan
mengarahkan prilaku menuju suatu sasaran.
-
Sikap, Bagaimana
keberanian kita dalam mengambil risiko kepututusan, pemilihan suasana emosi dan
waktu yang tepat, mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi.
4. IMPLIKASI MANAJERIAL
http://hendriansdiamond.blogspot.com/2012/01/choice-menurut-terry-1989-faktor-faktor.html
(diakses tanggal 14 Mei 2015 pukul 21.00)
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/05/16/pengambilan-keputusan/
(diakses tanggal 14 Mei 2015 pukul 19.40)
Salusu, J. 2004. Pengambilan
Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Jakarta: Grasindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar