SEJARAH
PERKEMBANGAN DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
PENGERTIAN
BAHASA
Tentunya kita mengenal apa itu
bahasa. Siapa yang tidak menggunakan bahasa dalam berkomunikasi? Namun tidak
banyak orang mengetahui pengertian secara lebih jelasnya tentang apa itu
bahasa. Bahasa merupakan salah satu sistem lambang bunyi ujaran yang
digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi oleh pemakainya. Bahasa
dikatakan baik yang berkembang berdasarkan suatu sistem yakni seperangkat
aturan yang dipatuhi oleh para pemakainya. Bahasa itu sendiri berfungsi sebagai
sarana komunikasi, integrasi dan adaptasi. Untuk memahami lebih jauh tentang
pengertian dan definisi bahasa, kita dapat lihat pendapat para ahli dibidangnya
yang mengemukakan beberapa pengertian bahasa.
Pengertian bahasa
menurut para ahli
1. KBBI : Bahasa merupakan sistem bunyi yang
arbitrer, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi,
berinteraksi, bekerjasama, dan mengidentifikasi diri.
2. Harimurti Kridalaksana :
Bahsa merupakan sistem bunyi yang bermakna dan digunakan untuk berkomunikasi
oleh setiap kelompok manusia.
3. Bill Adams : Menjelaskan bahwa
bahasa ialah sebuah sistem pengembangan psikologi seseorang atau individu dalam
sebuah konteks inter-subjektif.
4. Wittgenstein : Bahasa merupakan
suatu bentuk pemikiran yang bisa dipahami, dimengerti, berhubungan dengan
kenyataan, dan memiliki struktur dan bentuk yang logis.
5.
D.P. Tambulan : Bahasa adalah cara untuk memahami pikiran manusia
dan perasaannya serta menyatakan isi pikiran dan perasaan.
6. Sudaryono : Menyatakan bahwa bahasa ialah
sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif walaupun tidak sempurna, sehingga
ketidaksempurnaan bahasa dalam berkomuniksi dapat menjadi salah satu sumber
terjadinya kesalahpahaman bagi pendengarnya.
7.
Plato
: Menjelaskan bahwa bahasa pada hakikatnya ialah suatu pernyataan pikiran
seseorang dengan perantaraan nama benda atau sesuatu dan ucapan yang merupakan
cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulutnya.
8. Kamus
Linguistic :
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh
suatu masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama juga mengidentifikasi diri.
FUNGSI BAHASA
1. Bahasa
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri.
Bahasa merupakan sarana untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk
perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga
digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada
orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
2. Bahasa
sebagai alat komunikasi.
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan
berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk
sosial. . Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan
berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan
akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai
sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik
sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang
tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa
yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif.
Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
3. Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada
situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda
pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di
lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang
yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha
mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi
apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak
sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya
bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4. Bahasa
sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita
sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun
pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio,
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh lain
yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah
kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa
dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa
marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara
lebih jelas dan tenang.
SEJARAH PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa Melayu.
Pada zaman dahulu, lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa Melayu
banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di pelosok Nusantara.
Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa perdagangan antara
pedagang dalam Nusantara maupun dari luar Nusantara.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara
bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaannya. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara, karena bahasa Melayu digunakan
sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan
Asia Tenggara sejak Abad ke-7. Bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya
prasasti di kedukan Bukit Karangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka
tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bukit Barat), Karang
Birahi berangka tahun 688 M (Jambi), prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf
pranagari berbahasa Melayu kuno.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam
bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.·
- Tahun 1901 : Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
- Tahun 1904 : Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
- Tahun 1908 : Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR).
- Tahun 1910 : Komisi ini, dibawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
- Tahun 1917 : Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) diubah menjadi Balai Pustaka.
- Tanggal 16 Juni 1927 : Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 : Secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 : Berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 : Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 : Dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 : Ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 : Diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 : H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 : Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Ada empat faktor yang
menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdangangan.
2. Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4. Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai Bahasa
Nasional dan Bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional telah
tercantum dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Selain sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia juga sebagai bahasa kenegaraan seperti tercantum
dalam UUD 1945 dalam pasal khusus BAB XV pasal 36 “Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia”. Sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara, bahasa Indonesia
menempati fungsi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah
Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menempatkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang berfungsi :
1. Lambang
Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa
Indonesia, bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dijadikan pegangan hidup.
2. Lambang
Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan
bendera dan negara Indonesia. Didalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia
harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambang-lambang kebangsaan yang
lain.
3. Alat
Pemersatu Bangsa
Sebagai alat pemersatu bangsa, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk
mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan daan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
4. Alat
Penghubung Antardaerah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya
bahasa Indonesia mampu menghilangkan jarak antara suku satu dengan suku yang
lain, baik yang disebabkan oleh faktor geografi maupun latar belakang sosial
budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.
Selain fungsinya sebagai bahasa Nasional, bahasa
Indonesia dalam UUD 1945 juga menyatakan dirinya sebagai bahasa negara yang mempunyai
fungsi :
1.
Bahasa Resmi
Negara
Bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
2.
Bahasa Pengantar
di dalam Dunia Pendidikan
Perkembangan membuktikan bahwa bahasa
Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan disemua
jenjang dan jalur pendidikan.
3.
Alat Penghubung
pada Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat talimarga antardaerah dan anarsuku, melainkan juga sebagai alat
talimarga di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasa.
4.
Alat
Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan
maupun penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga
pendidikan dan di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan menggunakan
bahasa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.seputarpengetahuan.com/2015/03/16-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli.html
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 06.00)
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 06.30)
http://aramdyanti.blogspot.co.id/2015/09/sejarah-perkembangan-kedudukan-bahasa.html
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 22.15)
http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 22.00)
http://aramdyanti.blogspot.co.id/2015/09/sejarah-perkembangan-kedudukan-bahasa.html
(diakses tanggal 29 September 2015 pukul 22.15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar