z

Selasa, 13 Oktober 2015

Tugas ke-3 Bahasa Indonesia 1 #



DIKSI (PILIHAN KATA)

            Dalam berkomunikasi kita menggunakan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan apa yang ingin kita utara kan. Berbicara memang hal yang mudah , namun kita juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada dalam suatu bahasa dan bagaimana cara penyampaiannya secara benar. Yang kita harus perhatikan yaitu , dengan siapa kita berbicara, pada situasi formal atau non formal, pemilihan bahasa yang akan di gunakan dan termasuk pilihan kata yang tepat. Dalam kesempatan kali ini, akan di bahas mengenai bagaimana menggunakan kata-kata atau kosa kata yang tepat dalam bahasa yang biasa di sebut dengan diksi atau pilihan kata.

PENGERTIAN DIKSI

Berikut ini pengertian diksi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut :

1.            Pengertian diksi menurut Gorys Keraf
Diksi dan gaya bahasa di tuliskan dalam beberapa poin yang penting , yaitu :
·         Diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang harus di pakai untuk mencapai suatu gagasan, cara membentuk kelompok kata yang tepat atau penggunaan ungkapan dan gaya bahasa yang baik di pakai dalam situasi tertentu.
·         Diksi adalah kemampuan dalam membedakan nuansa makna gagasan yang ingin di sampaikan sekaligus kemampuan untuk menemukan bentuk kata yang sesuai dengan situasi sehingga memiliki nilai rasa yang tinggi.
·         Diksi yang tepat dan sesuai mungkin hanya bisa digunakan oleh orang yang memiliki perbendaharaan kata luas.

2.            Pengertian diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)
Diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan aturan-aturan berbahasa yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat.
Diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu maksud kepada lawan bicara, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.

FUNGSI DIKSI

Adapun fungsi dari diksi antara lain sebagai berikut :
1.               Memudahkan pembaca atau pendengar untuk memahami secara benar apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis
2.               Untuk mencapai target komunikasi yang efektif
3.               Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
4.               Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

SYARAT-SYARAT PEMILIHAN KATA (DIKSI)

            Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.                     Dalam pemilihan kata haruslah tepat agar gagasan yang akan di sampaikan dapat tersampaikan secara jelas
2.                     Dapat di bedakan secara jelas mana makna denotasi dan mana makna konotasi
3.                     Menguasai berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
4.                     Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri.


MACAM MACAM HUBUNGAN MAKNA :

1.            Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.            Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.            Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.            Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.            Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.            Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.            Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.            Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.


MAKNA DENOTATIF DAN KONOTATIF

            Makna denotatif biasa disebut dengan makna asli. Makna asli disini berarti adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional. Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referensi, konsep atau ide tertentu dari suatu referensi. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.

            Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.

KATA BAKU DAN TIDAK BAKU

            Kata baku adalah kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. sebagai sumber utama bahasa baku adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata baku digunakan dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
            Bahasa baku ( kata baku ) adalah bahasa atau kata yang mengikuti ragam atau kaidah yang telah ditentukan atau telah dilazimkan berdasarkan ejaan yang telah disempurnakan.

Fungsi bahasa baku adalah:
1.            Fungsi pemersatu
2.            Fungsi pemberi kekhasan
3.            Fungsi pembawa kewibawaan
4.            Fungsi sebagai kerangka acuan

Ciri-ciri bahasa baku:
1.            Kemantapan dinamis
2.            Kecendikiaan
3.            Keragaman kaidah

Penggunaan bahasa baku:

1.                     Alat komunikasi resmi, seperti dalam upacara kenegaraan, rapat dinas, administrasi pemerintahan, surat-menyurat resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
2.                     Sebagai bahasa pengantar dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3.                     Bahasa dalam wacana teknis, seperti laporan kegiatan, laporan penelitian, usulan proyek, karangan ilmiah, lamaran pekerjaan, seminar ilmiah, makalah ilmiah, artikel/karangan tentang sesuatu ilmu yang ditulis dalam majalah atau buku, dan sebagainya.
4.                     Alat pembicaraan dengan orang-orang yang patut dihormati dan/atau orang-orang yang belum atau baru saja dikenal.

Referensi :
http://dilihatya.com/2052/pengertian-diksi-menurut-para-ahli (diakses pada 13 Oktober 2015 pukul 06.00 WIB)
http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2009/06/makna-denotatif-makna-konotatif-dan.html (diakses pada 13 Oktober 2015 pukul 06.15 WIB)
http://matakristal.com/pengertian-kata-baku-dan-kata-tidak-baku/ (diakses pada 13 Oktober 2015 pukul 06.30 WIB)

Tidak ada komentar: