z

Kamis, 14 Mei 2015

Tugas ke-3 Teori Organisasi Umum 2



PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI


1. DEFINISI DAN DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN

-          Keputusan adalah pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga pengertian, yaitu: (1) ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan; (2) ada beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik; dan (3) ada tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut. (James A.F. Stoner)
-          Keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.(Prajudi Atmosudirjo)

            Dapat diperoleh pemahaman bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif.    

            Setelah memahami pengertian keputusan, selanjutnya dikutipkan pendapat para pakar mengenai pengertian “pengambilan keputusan” (decision making).
-          Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.(George R. Terry)
-          Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.(Sondang P. Siagian)
-          Pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.(James A. F. Stoner)

            Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.

2. JENIS-JENIS KEPUTUSAN ORGANISASI
           
            Ditinjau dari segi struktur, ruang lingkup, dan tingkat pembuatan keputusan maka keputusan dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis besar, yaitu (1) keputusan umum (generic decisions) yang timbul dari berbagai kebijaksanaan, peraturan dan prinsip yang sudah ditetapkan, dan (2) keputusan unik (unique decisions) yaitu keputusan kreatif yang memerlukan ketentuan sendiri di luar batas aturan atau prinsip yang telah ditetapkan sebelumnya (Hoy, 1978). Simon menyebutnya sebagai (1) keputusan terprogram, dan (2) keputusan nonprogram.
            Chamberlain mengklasifikasikannya sebagai keputusan-keputusan administratif (administrative decisions) yang umumnya erjangka pendek, lebih banyak berkaitan dengan faktor internal yang dapat dikontrol, sedangkan yang kedua, keputusan-keputusan stratejik (strategic decisions), yaitu yang lebih banyak berkaitan dengan faktor ekstern, berjangka panjang dan yang tidak dapat dikontrol (Duncan, 1973). Jenis keputusan yang terakhir ini disebut oleh Schwenk (1998) sebagai ill-structured decision dan nonroutine. Keputusan pertama oleh Henry Mintzberg disebut keputusan tak berstruktur (unstructured decisions), dan keputusan yang lain disebut keputusan berstruktur (stuctured decisions). Keputusan terprogram sesungguhnya adalah keputusan rutin, keputusan repetitif yang ditangani melalui proses standar. Adapun keputusan tak terprogram atau keputusan nonprogram adalah keputusan satu kali, tidak berstruktur dan ditangani melalui proses pemecahan masalah yang umum.
            Menurut Brinckloe (1977) structured decision ialah keputusan yang dibuat melalui urut-urutan siklus tertentu. Keputusan awal akan menentukan keputusan apa yang akan dibuat berikutnya. Bisa saja langkah itu berupa tidak berbuat sesuatu karena langkah pertama memberi aba-aba untuk menempuh langkah baru berikutnya. Mengingat penggunaan komputer semakin meluas maka keputusan-keputusan terstruktur banyak yang dibuat melalui komputer. Sesungguhpun begitu, banyak eksekutif enggan mengikuti pengambilan keputusan terstruktur semacam.

3. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMEPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

            Menurut Terry (1989) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:

-          Hal-hal yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
-          Setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
-          Setiap keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang lain;
-          Jarang sekali ada 1 pilihan yang memuaskan;
-          Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus diubah menjadi tindakan fisik;
-          Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang  cukup lama;
-          Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
-          Setiap keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu betul; dan
-          Setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.

Kemudian terdapat enam faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan.

1.    Fisik
            Didasarkan pada rasa yang dialami pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih tingkah laku yang memberikan kesenangan.
2.    Emosional
            Didasarkan pada perasaan atau sikap. Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subjective.
3.    Rasional
            Didasarkan pada pengetahuan orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai konsekuensinya.
4.    Praktikal
            Didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan dirinya melalui kemampuanya dalam bertindak.
5.    Interpersonal
            Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang keorang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.
6.    Struktural
            Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

            Selanjutnya, John D.Miller dalam Imam Murtono (2009)  menjelaskan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis kelamin pria atau wanita, peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan kemampuan.

            Dalam pengambilan suatu keputusan individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan resiko.
            Pertama, nilai individu pengambil keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang jika ia dihadapkan pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan. Nilai-nilai ini telah tertanam sejak kecil melalui suatu proses belajar dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berfikir untuk menyusun atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
            Kedua, kepribadian. Keputusan yang diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis seperti kepribadian. Dua variabel utama kepribadian yang berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat, seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus obyektivitas. Beberapa pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi tertentu yang berarti keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu perangkat prinsip tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain mendasarkan keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya secara pribadi.
            Ketiga, kecenderungan terhadap pengambilan resiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan, perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi resiko, karena keputusan yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian adalah kurangnya pengetahuan hasil tindakan, sedangkan resiko adalah kurangnya kendali atas hasil tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan memiliki pengetahuan hasil tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya. Lebih sulit membuat keputusan dibawah ketidakpastian dibanding dibawah kondisi bahaya. Di bawah ketidakpastian si pengambil keputusan tidak memiliki dasar rasional terhadap pilihan satu strategi atas strategi lainnya.

            Adapun dalam referensi lain pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor personal.
-          Kognisi, artinya kualitas dan kuantitas pengetahuan yang di miliki. Misalnya ; Kemampuan menalar, memiliki kemampuan berfikir secara logis, dll.
-          Motif, suatu keadaan tekanan dalam diri individu yang mempengaruhi, memelihara dan mengarahkan prilaku menuju suatu sasaran.
-          Sikap, Bagaimana keberanian kita dalam mengambil risiko kepututusan, pemilihan suasana emosi dan waktu yang tepat, mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi.

4. IMPLIKASI MANAJERIAL

                       

http://hendriansdiamond.blogspot.com/2012/01/choice-menurut-terry-1989-faktor-faktor.html (diakses tanggal 14 Mei 2015 pukul 21.00)
Salusu, J. 2004. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi          Non Profit. Jakarta: Grasindo.